Gercep, 14 Orang Diamankan Polres Klaten Pasca Konvoi Bersajam Di Karangdowo

Tim gabungan Polres Klaten bersama Polsek Karangdowo bergerak cepat menindaklanjuti video aksi konvoi remaja yang membawa senjata tajam di jalanan wilayah Karangdowo. Tidak sampai sehari sejak video tersebut beredar luas di media sosial, aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan pelaku yang diduga terlibat.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan bahwa jumlah remaja yang diamankan terus bertambah setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan awal.

"Total saat ini ada 14 orang yang berhasil kami amankan. Dua di antaranya merupakan orang dewasa, sementara sisanya masih di bawah umur," ujar AKP Taufik Frida Mustofa saat dikonfirmasi, Sabtu (6/12/2025).

Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disertai dengan beredarnya rekaman video di berbagai platform media sosial. Aparat kemudian melakukan pelacakan terhadap lokasi kejadian serta identitas para pelaku yang terekam dalam video tersebut.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa para remaja tersebut berasal dari sejumlah kecamatan berbeda di Kabupaten Klaten dan tidak tergabung dalam satu kelompok tertentu.

"Mereka bukan bagian dari geng tertentu. Setelah ditelusuri, mereka berasal dari wilayah Pedan, Ceper, Trucuk, dan Cawas," jelasnya.

Dari hasil penindakan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video berdurasi singkat yang memperlihatkan sekelompok remaja berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam di ruas jalan Kwaron–Ringinputih, Kecamatan Karangdowo. Dalam rekaman tersebut tampak beberapa pengendara berhenti di tengah jalan, lalu memperagakan aksi mengancam sambil mengacungkan senjata tajam.

Aksi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena terjadi di jalur umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Menyikapi hal itu, kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama di malam hari dan saat menggunakan kendaraan bermotor.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak