Peristiwa konvoi sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam di wilayah Karangdowo, Kabupaten Klaten, menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena mayoritas pelakunya merupakan anak-anak, Sabtu (6/12/2025). Dari total 14 orang yang diamankan, sebanyak 12 pelaku tercatat masih berstatus anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa menjelaskan bahwa proses penindakan dilakukan setelah video aksi tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
"Total yang berhasil kami amankan ada 14 orang, dua di antaranya dewasa dan 12 lainnya masih di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi konvoi. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lain.
Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan mekanisme khusus sebagaimana diatur dalam sistem peradilan pidana anak.
"12 pelaku yang terlibat ini penanganannya tentu berbeda karena statusnya masih anak-anak. Kami akan melibatkan BAPAS dalam proses penanganannya," ujar Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto.
Ia juga mengingatkan peran keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah anak terlibat pergaulan yang berujung pada tindakan melanggar hukum.
"Kami menghimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai ikut terjerumus pada hal-hal negatif. Dampingi dan arahkan anak pada kegiatan-kegiatan positif, seperti olahraga dan kegiatan yang membangun karakter," tegasnya.
Aksi para remaja tersebut terjadi di ruas jalan Kwaron–Ringinputih, Kecamatan Karangdowo, dan sempat terekam dalam video berdurasi singkat yang memperlihatkan beberapa pengendara mengacungkan senjata tajam di tengah jalan.